Halaman

Kamis, 24 Mei 2012

PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA GAUL DI DUNIA PENDIDIKAN


Dewasa ini, keprihatinan terhadap pemakaian Bahasa Indonesia yang baik dan benar semakin meningkat. Memang data penelitian terhadap gejala ini tidak disertakan. Namun sebagai seorang guru, saya menangkap fenomena ini sekaligus dapat merasakan keprihatinan yang sama bersama rekan-rekan guru lainnya di berbagai belahan bumi nusantara.
Idealnya, bangsa Indonesia dari segala generasi harus mampu menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik secara lisan maupun tulisan. Hal ini sangat penting, mengingat Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional yang memersatukan negeri ini.
Otomatis, bahasa nasional ini harus dipakai dalam segala kegiatan yang bersifat formal dan kelembagaan, termasuk segala kegiatan di bidang pendidikan. Namun kenyataan yang terjadi adalah bahasa gaul yang seharusnya hanya menjadi bahasa pergaulan telah masuk ke ruang praktis pendidikan. Artikel “Parah, Bahasa Gaul Zaman Sekarang Membuat Anak tidak Bisa Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar” mewakili fenomena yang terjadi di dunia pendidikan bangsa kita belakangan ini. Penggunaan bahasa tidak resmi dalam aktivitas berbahasa seperti menulis dan berbicara menjadi sebuah hal yang kerap ditemui di ruang kelas. Di atas lembar jawaban ulangan dan dalam presentasi di depan kelas bahasa gaul masih menjadi raja.
Sebuah pepatah mengatakan “Lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuk kegelapan”. Daripada kita mengutuk kegelapan dengan terus-terusan menyalahkan kaum alay yang merusak sistem tata bahasa kita melalui ‘kreativitas’ mereka atau dengan terus-terusan menggerutu lantaran generasi muda kita menulis dan berbicara ala gaul di tengah acara formal, sebaiknya kita menyalakan lilin dengan berbuat sesuatu. Pertanyaan selanjutnya adalah (1) Siapa yang dimaksud dengan ‘kita’? dan (2) Apa yang bisa kita perbuat? Bagaimana caranya? Berikut akan disampaikan alternatif jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Pertama, yang bertanggung jawab untuk menunjukkan sikap yang positif terhadap permasalahan ini adalah orang tua, guru, dan pemuka agama. Dalam bukunya yang berjudul Walking with God in the Classroom, Van Brummelen mengemukakan adanya tripod dalam dunia pendidikan. Ketiga kaki tripod tersebut adalah orang tua, guru, dan gereja (karena buku ini adalah buku pendidikan Kristen). Saya setuju sekali dengan Van Brummelen bahwa ketiga kaki tersebut merupakan pendiri dari fondasi pendidikan yang paling kokoh. Ketiganya memiliki pengaruh yang kuat.
Berkaitan dengan permasalahan penggunaan bahasa sebagai topik diskusi kita, maka orang tua memiliki peran yang sangat kuat dalam pemakaian bahasa karena orang tua adalah sosok yang seharusnya paling dekat secara psikologis dengan anak. Atau jika tidak dekat sekali, paling tidak dapat memengaruhi secara psikologis sebab mereka tinggal bersama dalam satu atap dalam kesehariannya. Guru juga memegang peranan yang sangat penting. Bayangkan, waktu yang dihabiskan oleh seorang anak sebagai siswa di sekolah adalah sekitar enam sampai sembilan jam per hari. Selain itu guru juga biasanya disegani oleh anak didik. Maka tak heran jika guru memiliki pengaruh yang kuat dalam mengubah perilaku atau bahkan karakter seorang anak didik. Dan yang terakhir adalah pemuka agama (saya tidak akan mempersempitnya sebagai pemuka agama tertentu, sebab Indonesia dimiliki oleh jutaan penduduk yang memeluk agama yang berbeda-beda). Pemuka agama memegang peranan yang begitu penting. Di negeri yang sebagian besar penduduknya masih memiliki iman kepercayaan terhadap agama tertentu pemuka agama sangat dihormati dan dianggap dapat menjadi teladan yang hebat.
Kedua, yang bisa kita perbuat dan caranya tentu berbeda-beda sesuai dengan peran kita sebagai orang tua, guru, atau pemuka agama. Sebagai orang tua, tentunya kita bisa memberi himbauan kepada anak-anak kita supaya bisa menerapkan aturan dalam penggunaan bahasa di rumah. Maka peraturan yang bisa diterapkan adalah penggunaan Bahasa Indonesia yang santun dan situasional. Memang tidak perlu formal supaya tidak kaku, namun di sisi lain sebaiknya menghindari penggunaan bahasa gaul yang dianggap kurang sopan. Contoh nyatanya adalah penggunaan loe, gue, nyokap, bokap, dll. Yang terpenting dan harus dilakukan oleh orang tua adalah mengkritisi dan memberi pemahaman yang benar ketika ada orang yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Misalkan ketika menonton TV kemudian ada pidato bapak menteri yang lebih banyak menggunakan istilah gaul dan Bahasa Inggris pada acara kenegaraan.
Sebagai seorang guru, peran kita akan dituntut lebih lagi. Ini menjadi PR bagi semua guru tanpa terkecuali, baik guru Bahasa Indonesia maupun bukan Bahasa Indonesia. Bertolak bahwa secara etimologis kata ‘guru’ berasal dari digugu lan ditiru maka sudah sepantasnya jika guru harus memberi teladan yang baik. Guru harus mahir menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama di jam-jam sekolah. Selain itu, guru juga harus bisa memotivasi siswa untuk berbuat yang sama. Di kelas, saya memberlakukan aturan bahwa pelanggaran bahasa akan berakibat pada adanya konseskuensi yang tergantung pada keputusan kelas di awal tahun ajaran. Konsekuensi bermacam-macam. Ada yang mendapat PR tambahan sehingga diharapkan bisa meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia. Ada pula konsekuensi yang ‘menghukum’ anak untuk membawa makanan kecil pada jam pelajaran BI berikutnya agar kelas menjadi semarak. Ternyata hal tersebut berhasil. Siswa saya sesekali memang keceplosan memakai bahasa gaul atau Bahasa Inggris, namun presentasenya dari hari ke hari semakin menurun.
Mirip dengan tugas yang harus dikerjakan guru, pemuka agama seyogianya juga menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Teladan yang baik akan menghasilkan buah yang baik. Dalam khotbah, diskusi agama dan kehidupan, serta bedah buku, sebaiknya para pemuka agama menggunakan bahasa yang baik dan benar. Pemuka agama juga sebaiknya menjadi orang yang mutakhir dalam perkembangan bahasa yang dinamis agar tidak ketinggalan jaman dan mampu membawa perubahan pada karakter generasi muda kita yang cenderung mengalami krisis kebudayaan ini.
Keprihatinan akan terus menjadi keprihatinan ketika kita tidak bertindak apa-apa untuk mengubahnya. Sebaliknya, keprihatinan akan berubah menjadi hal yang positif ketika kita berani mengambil tindakan nyata untuk berubah. Memang pekerjaan ini bukan hanya milik orang tua, guru, dan pemuka agama saja. Diperlukan tindakan semua elemen masyarakat yang bergerak pada perubahan. Semoga pemikiran ini dapat menjadi bahan refleksi kita bersama, termasuk public figure di negeri ini, yang oleh karena mereka perubahan bahasa juga terjadi.
Oleh: Clarasia Kiky Puspita Anggraeni (seorang guru Bahasa Indonesia yang gerah dengan penggunaan bahasa gaul di situasi formal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar